Toko peralatan rumah sakit dan klinik . Supplier dan Distributor Alat Medis Bandung. PT. ANM Medika Hotline : 082218137048. Distributor sekaligus toko spesialis jual alat kesehatan dan alat medis standar rumah sakit yang telah dipakai oleh banyak konsumen di seluruh Indonesia.
Kepada Yth,
ReplyDeletePerkenalkanlah kami Dari PT. PRESSTI ASIA INDONESIA . Yang begerak dibidang Jasa Export – Import Door To Door International Air & Sea Freight Forwader yang telah berpengalaman dibidang Door To Door,Undername,Customs Clearance import.Kami sebagai mitra bisnis yang dapat dipercaya. Sebagai sebuah perusahaan pengiriman (melalui laut, udara maupun darat) tarif hemat dan kompetitif,
PT. PRESSTI ASIA INDONESIA memastikan bahwa barang kiriman anda akan sampai ketempat yang dituju secara lebih cepat.
Service International :
-Sewa Undername
-FOB/CNF
-Emkl / Emku
-Customs Clearance
-Ex Works
-Door to Door Service
-Purchase of foreign goods
-DlL
Jika ada biaya lain yang muncul kami tidak
membebankan biaya kepada Customer.
Pihak Customer bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap kebenaran barang sesuai Invoice, Packing list.
Perhitungan di atas berdasarkan mana yang lebih
Besar : berat/Kg Atau Volume / M3
Perhitungan : Udara P X L X T : 6.000
Laut P X L X T : 1.000.000
Kehilangan barang yang terbungkus rapi ( Original
Packing ) akan kami ganti sesuai INVOICE asli yang
kami terima pertama
Pembayaran dilakukan secara COD (Cash On Delive) --
MUHAMMAD SAIDI
PT. PRESSTI ASIA INDONESIA
Jln Raya Lenteng Agung Kav 22 No.20
Lenteng Agung Jakarta Selatan
Tlp Hunting: 021-78886595 / 78886594
Mobile :+0822 7212 2091
E-mail :saidipressti.import@gmail.com
NB :mohon maaf jika dengan adanya terhubung dengan imail saya dan munkin merasa terganggu kenyamanan aktivitas bapak/ibu ,saya pribadi mintak maaf sebesar-besarnya selamat bekerja kembali .
Note :
Kami tidak menerima barang2 larangan seperti Airsoft Gun, Alkohol, Obat-obatan terlarang & Kimia, terutama kimia yang tidak disertai MSDS (Material Safety Data Sheet).
Kami tidak bertanggung jawab/tidak akan mengganti kerugian apabila didapati adanya barang2 bahaya/larangan tersebut.
Dan apabila diketahui barang membahayakan maka kami akan melapor kepada pihak yang berwajib.